PeduliLindungi Diterapkan di 44 Gedung Pemerintahan Kota Bekasi

PeduliLindungi Diterapkan di 44 Gedung Pemerintahan Kota Bekasi Penggunaan PeduliLindungi di Kantor Diskominfostandi Kota Bekasi (Foto: Laman bekasikota.go.id)

Kota Bekasi, Jurnal Jabar – Sebanyak 44 gedung pemerintahan Kota Bekasi mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi), menjelaskan, memasuki kantor pemerintahan wajib sudah divaksin minimal dosis pertama.

“Ada 4 status yaitu Hijau, Kuning, Merah dan Hitam, dimana status Hijau dan Kuning pengguna sudah melakukan vaksinasi 1 kali dan diizinkan untuk bisa masuk kedalam perkantoran. Apabali status pengguna Merah dan Hitam tidak diizinkan masuk dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi,”tulis Diskominfostandi Kota Bekasi melalui laman bekasikota.go.id.

Diskominfostandi mewajibkan seluruh pegawai untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan melakukan scan barcode sebelum memasuki ruangan.

“Seluruh pegawai Diskominfostandi wajib mendownload (mengunduh) aplikasi PeduliLindungi kemudian men-scan barcode pada pintu masuk maka akan terdata jumlah orang yang masuk serta data status vaksinasi pengguna,” tulis Pemkot Bekasi.

Penerapan aplikasi PeduliLindugi nantinya akan diperluas pada gedung-gedung kantor Pemerintahan Kota Bekasi.

Hingga saat ini, 44 gedung pemerintahan tersebut di antaranya, GOR Patriot Candrabhaga, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, MPP BTC, terminal Kayuringin, 5 kantor Kecamatan dan 20 kantor Kelurahan. 

Sedangkan beberapa kantor Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas serta kantor pemerintahan lainnya masih dalam proses penerbitan QR Code dari Pusdatin Kementrian Kesehatan RI.