Pejabat Disdik dan Kepsek Diperiksa KPK Sebagai Saksi Bupati Cianjur

Pejabat Disdik dan Kepsek Diperiksa KPK Sebagai Saksi Bupati Cianjur Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar kenakan rompi oranye KPK. (Foto: Ist)

CIANJUR - Puluhan pejabat dan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Cianjur, Jawa Barat (Jabar) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Cianjur.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur Asep Saepurohman mengatakan, pejabat di lingkungan dinas mulai dari pejabat dan staf dinas hingga kepala sekolah dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi DAK pendidikan SMP.

"Totalnya sekitar 40 orang di lingkungan pendidikan yang menjadi saksi, termasuk saya dipanggil untuk memberikan keterangan. Jumlah total dengan saksi dari luar dinas 47 orang diperiksa secara bertahap," kata Asep kepada wartawan Selasa (22/1). 

Selama tiga hari, kata dia, sebanyak 17 orang kepala sekolah dipanggil KPK sebagai saksi dan dilakukan pemeriksaan di salah satu ruangan milik Satreskrim Polres Cianjur. "Surat tembusan yang kami terima hari ini sembilan orang diperiksa sebagai saksi yang tempatnya di Mapolres Cianjur. KPK juga akan melakukan penyitaan barang terhadap sejumlah orang tapi saya tidak tahu berbentuk apa," ucapnya. 

Dia berharap proses pemanggilan dan pemberian keterangan sebagai saksi tersebut tidak berdampak pada kegiatan pendidikan di Cianjur. Pihaknya mengarahkan pejabat agar kooperatif dan menaati proses hukum.

KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kepala sekolah yang datang mengunakan seragam ASN. Sebagian besar menolak berkomentar saat dimintai keterangan soal pemeriksaan oleh awak media.

Bahkan, sebagian besar menghindar dengan jawaban hendak masuk ke dalam ruangan dan sudah ditunggu. Hingga sore menjelang kesembilan orang kepala sekolah masih menjalani pemeriksaan di ruangan tertutup. 

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap 140 orang kepala sekolah yang diduga menjadi korban pemerasan dan pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan SMP yang dilakukan Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar. Sejak bergulirnya kasus tersebut, saksi mulai dipanggil KPK yang diawali dengan pejabat di lingkungan Disdikbud Cianjur hingga ketua subrayon dan kepala sekolah. (Ant)