Pelaku Perobekan Alquran Tertangkap, Kapolda Jabar: Masyarakat Jangan Terpancing Emosi

Pelaku Perobekan Alquran Tertangkap, Kapolda Jabar: Masyarakat Jangan Terpancing Emosi Ilustrasi/Foto: Flickr, by: abu emran

TASIKMALAYA-Pelaku perobekan Alquran di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang sempat viral di media sosial pada hari Kamis (19/12), kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudy Sufahriady mengatakan pelaku berinisial E bin TS (33) sudah ditangkap dan saat ini masih diperiksa secara intensif.

"Pelaku sudah ditangkap dan sedang diperiksa. Jadi kami belum bisa menyimpulkan apa pun terkait motif,” kata Rudy, dikutip dari Ayobandung.com, Jumat (20/12).

Rudy menegaskan, E bin TS dapat dijerat memakai Pasal 156 huruf A KUHP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain itu, Rudy juga mengimbau agar masyarakat bersabar dan tak terpancingoleh isu-isu yang belum pasti kebenarannya. Ia meminta masyarakat menyerahkan kasus ini untuk diselesaikan oleh polisi.

"Ini kan pelaku sudah tertangkap, akan kami dalami, jadi tidak bereaksi apa-apa. Memang ini kitab suci, harus sama-sama jaga. Pelaku sudah ditangkap dan akan didalami, tunggu prosesnya," ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya telah beredar video berisi rekaman Alquran tersobek-sobek dan dibuang ke jalanan yang diduga terjadi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dalam video berdurasi 22 detik tersebut, tampak seseorang memegang Alquran yang sudah disobek-sobek. Ia lantas menunjukkan sobekan Alquran itu juga dibuang pelaku misterius ke jalanan.

Berdasarkan keterangan orang dalam video tersebut, sobekan Alquran itu ditemukan di dekat warung bakso Wong Cilik. Fenomena itu baru diketahui warga pada hari Kamis dini hari.

"Di depan bakso Wong Cilik, Alquran disobek-sobek, di pinggiran jalan. Itu kalau tidak percaya," kata lelaki dalam video viral tersebut.