Pembebasan Lahan Bandara Sukabumi Mundur Setahun

Pembebasan Lahan Bandara Sukabumi Mundur Setahun Ilustrasi bandar udara. (Foto: Ist)

SUKABUMI - Pembangunan Bandar Udara Sukabumi di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) bakal mundur dari 2018 menjadi 2019. Hal tersebut dikarenakan pembebasan lahan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Thendy Hendrayana mengatakan, pembebasan lahan akan berbarengan dengan proses pembangunan fisik bandara awal 2019. Namun demikian, tidak akan mengganggu pelaksanaan pembangunan karena saat ini hampir seluruh prosedur sudah dijalani.

"Anggaran untuk pembebasan lahan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar tidak bisa diserap karena sempitnya waktu dan masih ada beberapa proses lain," kata Hendrayana di Sukabumi, Senin (10/12).

Menurutnya, anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan mencapai Rp400 miliar dan pembangunan ditargetkan selesai dua tahun ke depan. Sosialisasi terkait pembebasan lahan tersebut gencar dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.

Selain itu, hingga kini warga yang lahan dan rumahnya terdampak pembangunan bandara bersikap kooperatif. Mereka setuju dengan ganti rugi yang diajukan serta bersedia pindah untuk mempercepat pelaksanaan proyek.

"Kami terus melakukan pembaruan informasi terkait pembangunan tersebut. Adanya pembangunan tersbeut tentu akan berimbas pada perekonomian masyarakat," ungkapnya.

Hendrayana mengatakan, pembangunan bandara ini menggunakan lahan seluas 150 hektare dengan panjang landasan pacu 1.800 hingga 2.500 meter. Sementara untuk pengoperasiannya ditargetkan paling telat 2022 mendatang. 

Adapun nantinya pemegang operator Bandara Sukabumi adalah Kementerian Perhubungan RI. Pesawat yang nantinya beroperasi di Bandara Sukabumi jenis ATR72 yang merupakan pesawat penumpang jarak pendek bermesin twin-turboprop. (Ant)