Pemilik Anjing Masuk Masjid Diamankan, MUI Puji Polisi

Pemilik Anjing Masuk Masjid Diamankan, MUI Puji Polisi Masjid Jami Al Munawaroh, Sentul City, Kabupaten Bogor masjid di mana seorang wanita nonmuslim masuk bersama anjingnya, lalu mengamuk dan melepaskan anjingnya di dalam masjid. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/6/2019) siang. (Foto: Ipinrossa Ismono - Google Maps).

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi, mengapresiasi pihak kepolisian yang mengamankan perempuan pembawa anjing ke dalam Masjid Jami Al Munawaroh, Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/6) sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, kejadian viral tersebut mengundang kecaman dari banyak pihak. Pasalnya perempuan tersebut tak menerima teguran dari pengurus untuk keluar dari masjid, bahkan akhirnya melepaskan anjingnya di dalam masjid.  

"MUI mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat mengamankan wanita, yang masuk ke dalam masjid sambil membawa anjing yang videonya viral di berbagai medsos," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/7).

Adapun dalam video yang viral itu perempuan membawa anjing ke dalam masjid lalu melepaskannya. Dia nampak berupaya mencari jawaban tentang suaminya, yang diduganya akan melangsungkan akad nikah di masjid tersebut.

Selain membawa anjing, perempuan tersebut juga masuk masjid tanpa melepas sepatunya dan menginjakkan kakinya di karpet tempat jamaah bersujud.

"MUI meminta kepada kepolisian untuk mendalami perkara tersebut sehingga diketahui motif pelakunya," pungkas Zainut. (Ant).