Pemkab Cianjur Menargetkan 2020 Kab. Cianjur Bebas Pasung

Pemkab Cianjur Menargetkan 2020 Kab. Cianjur Bebas Pasung Ilustrasi pemasungan manusia. (Image: pixabay.com)

Cianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur menargetkan tahun 2020 bebas pasung, dengan harapan semua pihak bekerjasama dalam menyukseskan program tersebut, caranya dengan melaporkan setiap korban pasung.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Selasa, mengatakan Pemkab Cianjur terus melakukan upaya dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) termasuk untuk pembebasan ODGJ pasung.

"Sebelumnya Pemkab Cianjur, sudah memulangkan 34 pasien ODGJ yang sudah diobati di Rumah Sakit Marzuni Mahdi dan satu orang diantaranya langsung pulang ke rumahnya karena sudah sembuh total," kata Herman.

Sedangkan 11 orang lainnya masih perlu perawatan di Sukabumi untuk direhabilitasi lebih lanjut dan sisanya sudah bisa pulang. Selama penanganan biayanya ditanggung pemerintah daerah sampai sembuh.

"Hari ini kami akan membawa 27 orang ODGJ pasung dari Kecamatan Sukanagara untuk diobati dengan biaya dari pemerintah daerah. Mereka akan menjalani perawatan sampai sembuh," katanya.

Saat ini, pihaknya sudah menginstruksikan ke setiap kecamatan dan desa untuk melaporkan jika ada warganya yang ODGJ apalagi dipasung, termasuk warga sekitar yang mendapati korban pasung.

Pemkab Cianjur mencatat penderita ODGJ di Cianjur mencapai 4.500 orang yang sebagian besar sudah mendapatkan perawatan. "Kami menunggu laporan, mengingat tidak ada data untuk ODGJ pasung saat ini," katanya.

Sedangkan terkait target Cianjur bebas pasung tahun depan, tambah dia, tidak akan tercapai jika tidak ada kerjasama dari semua pihak. "Program ini sudah jelas bagus, tapi jika tidak ada keterlibatan semua pihak maka akan sulit tercapai," tutup Herman. (ANT).