Pemkab Cirebon Targetkan 45 Ribu Tanah Bersertifikat pada 2021

Pemkab Cirebon Targetkan 45 Ribu Tanah Bersertifikat pada 2021 Foto: Diskominfo Kab. Cirebon

Kabupaten Cirebon – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menargetkan 45 ribu tanah di wilayahnya punya sertifikat pada 2021. Hingga saat ini, jumlah tanah yang telah bersertifikat mencapai 33.225 bidang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, mengatakan program ini sejalan dengan Program Prioritas Nasional dari Kementerian ATR/BPN yakni Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“PTSL ini salah satunya untuk memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat berupa bukti kepemilikan tanah (Sertifikat),” jelasnya.

Rahmat menambahkan, saat ini proses pembuatan sertifikat tanah sangat cukup mudah melalui PTSL. Sehingga diharapkan semua bidang tanah di wilayah Kabupaten Cirebon sudah bersertifikat pada 2021.

“Semua bidang tanah khususnya di Kabupaten Cirebon sudah bersertifikat kecuali tanah negara,” kata Rahmat saat memimpin rapat evalusi PTSL, Kamis (16/9).

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Cirebon, Lutfi Zakaria, menjelaskan untuk PTSL di Kabupaten Cirebon tahun 2021 ini target pengukurannya hanya 45 ribu menurut data fisik. Namun untuk data yuridisnya mencapai 50 ribu bidang tanah.

“Data pengukurannya 45 ribu bidang, tetapi sertifikatnya 50 ribu, itu dikarenakan tahun lalu ada yang tidak jadi mendaftar sertifikat, maka masih diberikan kesempatan untuk mendaftarakan sertifikatnya pada pengukurannya tahun yang lalu,” jelasnya.

PTSL sendiri merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

“Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat,” tegas Lutfi.