Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Selama Sepekan

Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Selama Sepekan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, saat mengunjungi posko bencana di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten. Sumber foto: garutkab.go.id

Kabupaten Garut, Jurnal Jabar - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari menyusul terjadinya banjir bandang dan longsor di Garut bagian selatan pada 22 September.

"Ada lima kecamatan yang terdampak, paling parah di Pameungpeuk, lalu Cisompet, Singajaya, Banjarwangi dan juga Cibalon," ujar Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman pada Sabtu (24/9).

Helmi menyampaikan, pihaknya masih menghitung jumlah kerugian dan dilanjutkan dengan pembahasan mekanisme penanganan banjir di Garut bagian selatan.

"Sekitar 1.644 rumah terdampak banjir bandang, jumlah rumah yang terendam maupun hancur dan rusak masih diinventarisasi. Namun, perkiraan 200-400 rumah yang rusak, 1.200 sisanya kemungkinan hanya terendam saja," sebut Helmi.

Jika dilihat secara sepintas, lanjut Helmi, kerugian yang diakibatkan oleh bencana banjir dan longsor ini lebih dari Rp10 miliar.

"Secara kasat mata kerugiannya bisa lebih dari Rp10 miliar," pungkasnya.