Pemkab Kuningan Targetkan 75.520 Bidang Tanah Ikuti PTSL pada 2022

Pemkab Kuningan Targetkan 75.520 Bidang Tanah Ikuti PTSL pada 2022 Rakor PTSL tahun 2022 di Kabupaten Kuningan (Foto: kuningankab.go.id)

Kuningan, Jurnal Jabar – Tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Jawa Barat menargetkan sebanyak 75.520 bidang tanah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Bupati Kuningan, Acep Purnama mengatakan, sebanyak 53 desa/kelurahan di 14 kecamatan harus mengoptimalkan program PTSL.

“Program PTSL Tahun 2022 harus disikapi dan diselesaikan dengan maksimal,” kata Acep saat memimpin Rakor PTSL tahun 2022, Senin (7/2), dikutip dari kuningankab.go.id.

Acep menjelaskan, program PTSL di Kabupaten Kuningan selama ini dapat dikatakan sukses. Hal ini ditunjukkan dengan Kuningan menjadi salah satu percontohan karena terjalin kerja sama antara Pemkab, Kodim 0615 dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan dalam menyukseskan PTSL.

Menurut Acep, keberhasilan program PTSL  juga tidak luput dari peran para camat, lurah, kepala desa dan masyarakat di lokasi program PTSL.

“Untuk itu saya atas nama masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten kuningan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Kodim 0615 Kuningan, Perangkat Daerah terkait, camat, lurah dan kepala desa yang telah bekerja keras mensukseskan pelaksanaan Program PTSL yang pro rakyat ini dengan baik,” pungkas Acep.