Pemkab Sukabumi Gandeng KPK Antisipasi Korupsi

Pemkab Sukabumi Gandeng KPK Antisipasi Korupsi Bupati Sukabumi, Marwan Hamami (Foto: Instagram @marwan.hamami)

Sukabumi, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat, menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) program pemberantasan korupsi terintegrasi, Selasa (21/12).

Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Dwi Aprilia Linda Astuti mengatakan, kehadiran KPK di Kabupaten Sukabumi untuk mendorong program pemberantasan korupsi terintegrasi di seluruh daerah di Indonesia yang sudah berjalan sejak 2018.

"Ini program KPK yang terarah dan tematik dan bisa dirasakan pemerintah daerah. Dari mulai sertifikasi aset, penertiban aset, sampai tingkatkan pajak daerah," kata Dwi, dikutip dari jabarprov.go.id.

Dwi menjelaskan, Monev dilakukan utamanya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemandirian fiskal. Menurutnya, pengelolaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dilakukan bersama mulai dari Kemendagri RI, KPK, dan BPKP.

"Secara makro akan mendorong pertumbuhan ekonomi, program ini, terus berkembang. Bahkan dikelola bersama dengan Kemendagri RI, KPK, dan BPKP, dari mulai teknis, klarifikasi, koordinasi, dan monev dilakukan bersama-sama," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengaku bersyukur kehadiran KPK RI ke wilayahnya. Menurut Marwan, KPK diharapkan bisa membimbing pegawai di Kabupaten Sukabumi dalam pencegahan korupsi.

"Semoga Kabupaten Sukabumi bisa lebih baik dan mohon diingatkan ketika ada yang keluar dari aturan," ujarnya.

Marwan menyampaikan, selama ini kebersamaan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi sangat kuat. Terutama dalam membuat terobosan terkait tata kelola pemerintahan.

"Terbukti kami berturut-turut meraih 7 kali WTP. Semua ini berkat kebersamaan. Semoga kehadiran dari KPK bisa memberikan catatan bagi kami terkait pencegahan korupsi terintegraasi," tuturnya.