Pemkab Tangerang Bebaskan PBB Seumur Hidup Greysia Polili & Apriyani Rahayu

Pemkab Tangerang Bebaskan PBB Seumur Hidup Greysia Polili & Apriyani Rahayu Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat memberikan penghargaan kepada atlet bulu tangkis peraih mendali emas Olimpiade Tokyo 2020 Greysia Polii dan Apriani Rahayu. Sumber Prokopim Setda Kab. Tangerang.

Kabupaten Tangerang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ikut memberikan penghargaan bagi atlet bulu tangkis, Greysia Polili dan Apriyani Rahayu atas prestasi mereka di Olimpiade Tokyo 2020. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama seumur hidup untuk aset kedua atlet peraih mendali emas tersebut di Kabupaten Tangerang.

Selain membebaskan PBB, Bupati Tangerang juga memberikan apresiasi berupa uang tunai sebesar Rp76 juta untuk kedua atlet.

"Penghargaan ini kita berikan atas jasa kedua atlet dalam memberikan prestasi di ajang Olimpiade Tokyo, sehingga dapat menaikan imun bangsa ketika kondisi pandemi Covid-19," kata Zaki saat memberikan Surat Keputusan Bupati Atas Pembebasan PBB pada Rabu (18/8) dilansir dari laman tengerangkab.go.id.

Sementara itu, Greysia Polii, mengatakan ia sangat berterima kasih atas apresiasi yang diberikan Pemkab Tangerang kepada mereka berdua.

"Kita tidak menyangka bisa mendapatkan gratis Pajak PBB seumur hidup dan karena memang menjadi atlet tidak akan selamanya dan ini akan sangat mendukung saya dan keluarga saya nanti pada waktu waktu yang akan datang," kata Greysia Polili.

Hal senada juga diungkapkan oleh Apriyani Rahayu, ia sangat mengapresiasi atas penghargaan dan bonus yang diberikan oleh Pemkab Tangerang. 

"ini sangat memudahkan saya untuk dapat membuat rumah di Kabupaten Tangerang karena telah di bebaskan pajak PBB selama seumur hidup," katanya.