Pemkot Bekasi Akan Vaksinasi 49 Ribu Pekerja dan Pelaku UMKM

Pemkot Bekasi Akan Vaksinasi 49 Ribu Pekerja dan Pelaku UMKM Dokumentasi saat pertemuan Pemkot Bekasi dengan para pengusaha dalam rangka persipan pelaksanaan vaksinasi massal bagi pekerja dan pelaku UMKM. Sumber Pemkot Bekasi.

Kota Bekasi- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan melakukan vaksinasi terhadap pekerja industri dan pelaku UMKM. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan Pemkot menyediakan 49.000 dosis vaksin Aztrazeneca untuk pelaksanaan vaksinasi tersebut.

"Pelaksanaan vaksinasi ini ditargetkan selesai pada 9 Agustus 2021," kata Wali Kota Bekasi saat melakukan pertemuan dengan para pelaku UMKM dan perusahaan industri se-Kota Bekasi pada Kamis (5/8) dilansir dari laman bekasikota.go.id.

Ia menjelaskan sesuai dengan standarisasi pelaksanaan vaksinasi pekerja dan pelaku usaha akan di screening dan swab antigen terlebih dahulu sebelum disuntik vaksin Covid-19. Jika ada peserta vaksin dalam kondisi tidak fit ataupun menjadi syarat tidak mendapatkan vaksin, petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi akan menyiapkan obat-obatan yang dibutuhkan oleh peserta sehingga langsung menjadi peserta yang lolos mendapatkan vaksin.

Wali Kota juga menginstruksikan Dinkes dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi untuk segera mendata para pekerja yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) di kediaman atau yang terpapar Covid-19 untuk diberikan paket bantuan sosial (bansos) dan obat-obatan.

Diketahui Pemkot Bekasi telah menyiapkan sekitar 3.000 paket bansos dan obat-obatan yang diperuntukan bagi masyarakat yang tengah Isoman.