Pemkot Bogor Tutup Jalan 'Regional Ring Road'

Pemkot Bogor Tutup Jalan 'Regional Ring Road' Pemilik lahan menutup Jalan Regional Ring Road Kota Bogor, Jabar, awal 2018, lantaran belum ada pembayaran ganti rugi. (Foto: liputan6.com/A. Sudarno)

Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat (Jabar), menutup Jalan Regional Ring Road (R3) hingga biaya ganti rugi dibayarkan. Penutupan berlangsung sejak Sabtu (22/12), pukul 00.00.

"Kami koordinasikan untuk menutup jalan R3 dan menginformasikan kepada warga untuk menggunakan jalur aman, seperti di Parung Banteng," ujar Wali Kota Bogor, Bima Sugiarto, beberapa waktu lalu.

Katanya, penutupan tersebut sesuai keputusan Pengadilan Negeri (PN) Bogor. Penutupan jalan menggunakan pembatas jalan berisi air (water barriers).

Bima menambahkan, proses pembayaran ganti rugi akan diselesaikan awal 2019. "Sudah ada alokasi APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) untuk dicairkan awal Januari," jelasnya.

Hingga kini, tim penilai (appraisal) sudah bekerja. Diupayakan rampung pada pekan ini. Sehingga, anggaran ganti rugi dibayarkan Januari.

Rekayasa Lalin
Untuk kenyamanan warga yang menggunakan jalan, Pemkot menyiagakan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lokasi untuk membantu merekayasa lalu lintas (lalin).

"Kami siagakan personel untuk melakukan rekayasa lalu lintas untuk warga yang melintas. Sosialisasi juga sudah dilakukan kepada warga," terang Kepala Dishub Kota Bogor, Rakhmawati.

Pemilik lahan diketahui pernah menutup jalan tersebut pada awal 2018. Sebab, belum ada kejelasan ganti rugi. Akses kembali dibuka, seiring adanya mediasi dan kesepakatan.

Pada 19 September, PN Bogor mengeluarkan putusan nomor 64/Pdt.G/2018 PN.BGR. Isinya, Pemkot Bogor diharuskan membayar ganti rugi hingga 14 Desember.

Bila tak ada ganti rugi, pemkot diperintahkan mengembalikan lahan seluas 1.987 meter ke pemilik, Siti Khodijah.

Jalan R3 merupakan jalur alternatif yang dibangun sejak 2014. Tujuannya, mengurai kemacetan di jalur utama pusat kota, seperti Jalan Pajajaran.

Masyarakat dari wilayah Bogor Utara apabila mau ke arah Puncak, dapat melintasi jalur yang tembus ke Katulampa dan Tajur ini. (Ant)