Pemkot Depok Buka Layanan Advokasi untuk Putus Rantai Kekerasan

Pemkot Depok Buka Layanan Advokasi untuk Putus Rantai Kekerasan Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari, menyosialisasikan layanan Advokasi dan KIE Program Bangga Kencana Pemkot Depok. Sumber Foto: berita.depok.go.id.

Depok, Jurnal Jabar – Pemkot Depok membuka layanan konsultasi pengasuhan anak dan pengaduan kekerasan dalam keluarga. Langkah ini dilakukan Pemkot Depok sebagai komitmen menciptakan keluarga yang berkualitas serta memutus mata rantai kekerasan pada anak dan perempuan.

Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari, mengatakan Pemkot pun telah memiliki layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

"Layanan ini telah menyediakan psikolog untuk masyarakat dapat berkonsultasi masalah anak, suami istri, mertua dan permasalahan lainnya. Masyarakat Bisa datang langsung atau lewat telpon di nomor 081394458266," kata Nessi, Minggu (5/12/2021) dilansir dari berita.depok.go.id.

Nessi menambahkan, Kota Depok juga memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Anak dan Perempuan. Pada UPTD tersebut, Pemkot Depok juga menyiapkan psikolog dan bantuan hukum secara gratis, bahkan UPTD itu melayani penjemputan jika masyarakat memiliki kesulitan untuk datang.

"Untuk itu, kami meminta peran aktif masyarakat jika mendengar, melihat, dan mengalami kekerasan untuk menghubungi nomor telepon 08111186598," ucap Nessi.