Pemkot Tangsel Perbaiki 22 Rumah Tidak Layak Huni di Serpong

Pemkot Tangsel Perbaiki 22 Rumah Tidak Layak Huni di Serpong Peresmian perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Lengkong Gudang Timur dan Jelupang, Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (8/11). Sumber foto: tangerangselatankota.go.id

Kota Tangerang Selatan, Jurnal Jabar – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan perbaikan 22 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Serpong sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu.

"Pelaksanaan program bedah RTLH total tersebar di 7 kecamatan di Tangsel, kali ini 22 rumah di Kecamatan Serpong yang diperbaiki," ujar Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie pada Selasa (8/11).

Benyamin menyebut, pelaksanaan program bedah rumah merupakan usaha Pemkot Tangsel untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kurang mampu.

"Jadi rumahnya kami perbaiki, sehingga warga tidak perlu mengeluarkan uang dari kantong pribadi. Bisa untuk kebutuhan lainnya," tuturnya.

Benyamin menyatakan komitmen untuk terus melanjutkan program bedah rumah demi membantu lebih banyak masyarakat.

"Semoga program ini bermanfaat, ke depannya akan dilanjutkan terus," tambahnya.

Selain menggencarkan perbaikan fisik rumah, lanjut Benyamin, Pemkot juga akan memperbanyak lagi pelaksanaan program Tangsel Terang di kampung-kampung.

"Program Tangsel Terang untuk memperbaiki Penerangan Jalan Umum (PJU) di kampung-kampung juga berupaya kami tambah dan perbanyak agar semakin banyak lagi masyarakat yang merasakan manfaatnya," tandasnya.