Pemprov Banten Lelang 121 Randis dan Bongkaran Gedung

Pemprov Banten Lelang 121 Randis dan Bongkaran Gedung Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti (Foto: bpkad.bantenprov.go.id)

Kota Serang, Jurnal Jabar – Sebanyak 121 kendaraan dinas (Randis) dan bongkaran gedung dilelang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan batas akhir penawaran lelang dilakukan pada Senin (22/11).

Rina menjelaskan, lelang non eksekusi wajib barang milik daerah ini dilakukan melalui internet dengan menggunakan aplikasi lelang.

"Lelang digelar dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang," kata Rina, Selasa (16/11).

Menurut Rina, barang yang akan dilelang tersebut terdiri atas kendaraan roda empat, roda tiga maupun roda dua. Adapun rinciannya, kendaraan dinas yang dilelang secara satuan terdiri atas 31 unit kendaraan roda empat.

Harga limit ditetapkan tertinggi di angka Rp37,8 juta dengan uang jaminan Rp18,8 juta dan terendah Rp4,9 juta dengan uang jaminan Rp2,45 juta.

Terdapat pula 21 kendaraan roda dua dengan harga limit tertinggi Rp1,8 juta dan uang jaminan Rp900.000 serta terendah Rp212.000,- dan uang jaminan Rp100.000,-. Selanjutnya ada 18 kendaraan roda empat yang akan dilelang dengan sistem paket

Rina menyampaikan, ada 18 kendaraan roda empat dengan sistem paket yang terbagi dalam 3 paket. Pertama dengan nilai limit Rp71,2 juta dan uang jaminan Rp35,3 juta. Paket kedua 3 unit dengan limit 16,32 juta dan jaminan Rp8 juta. Paket ketiga sebanyak 4 unit, limit Rp54,15 juta dan jaminan Rp26,02 juta.

“Selanjutnya 44 kendaraan roda dua, limit Rp30,6 juta dan jaminan 15,3 juta. Randis roda 3 sebanyak 4 unit dengan nilai limit Rp5,54 juta dan uang jaminan Rp2,6 juta," sambungnya.

Selain itu, lelang bongkaran gedung terdiri atas besi hollow, besi talang, besi siku dan genting. Harga limit sebesar Rp41,09 juta dan jaminan Rp12,33 juta.  

“Sementara untuk lelang bongkaran gedung terdiri atas besi hollow 1.694,40 kg, besi talang 884,51 kg, besi siku 5.419,38 kg dan genting metal pasar 3.412 kg. Harga limit Rp41,09 juta dan jaminan Rp12,33 juta,” pungkasnya.