Pemuda Pengangguran Terciduk Bawa Ratusan Obat Terlarang

Pemuda Pengangguran Terciduk Bawa Ratusan Obat Terlarang Ilustrasi obat terlarang. (Foto: Antara Foto).

CIANJUR - Satnarkoba Polres Cianjur, menangkap seorang pemuda Encep Mulyadi (26) warga Kampung Cibeureum, Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, yang diduga sebagai bandar obat-obatan terlarang berbagai jenis.

"Dari tangan tersangka, petugas mengamankan ratusan butir obat terlarang berbagai merk seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer," kata Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan Mulyana, pada wartawan di Cianjur, Senin (9/12).

Ia menuturkan, tertangkapnya pemuda pengangguran itu berawal ketika pihak keamanan Pasar Induk Pasirhayam Cianjur mengamankannya, karena menabrak panggung yang ada di area pasar tanpa sebab.

Petugas keamanan menaruh curiga terhadap pemuda tersebut, kemudian mengamankannya di pos keamanan pasar. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ratusan butir obat terlarang di dalam tas yang dibawa tersangka.

Mendapati hal tersebut, petugas keamanan melaporkannya ke Mapolres Cianjur. Petugas yang mendapat laporan langsung membawa tersangka beserta barang bukti, guna dilakukan pengembangan.

"Total barang bukti yang diamankan mencapai 500 butir obat berbagai merek. Saat ini tersangka sudah diamankan dan kami masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, termasuk dari mana tersangka mendapat obat terlarang itu," katanya.

Pihaknya mengimbau warga untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan obat terlarang. Serta segera melaporkan jika melihat adanya peredaran barang haram tersebut di wilayahnya masing-masing. (Ant).