Petilasan Rusak, DPRD Kota Cirebon Minta Pengembang Hentikan Proyek

Petilasan Rusak, DPRD Kota Cirebon Minta Pengembang Hentikan Proyek Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Tresnawaty. (Foto&keterangan: Antara).

CIREBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, meminta kepada pengembang perumahan dan pemilik lahan untuk menghentikan pengerjaan proyek mereka, guna memperbaiki petilasan Sultan Matangaji yang rusak.

"Semua pengerjaan di lahan tersebut harus dihentikan, sampai perbaikan petilasan Sultan Matangaji selesai," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Tresnawaty di Cirebon, Senin (24/2).

Penghentian pekerjaan untuk pembangunan perumahan tersebut dilakukan, supaya semua pihak bisa fokus untuk perbaikan petilasan Sultan Matangaji yang sempat dirusak.

Untuk perbaikan sendiri, kata Tresnawaty, DPRD Kota Cirebon telah merekomendasikan paling lambat satu bulan sudah selesai, dan nanti akan diadakan rapat dalam rangka mendengar laporan dari para pihak.

"Kami tetapkan satu bulan perbaikan petilasan Sultan Matangaji. Dan sudah bisa dilaporkan kembali ke ruangan ini bulan depan" ujarnya.

Juru bicara Keraton Kanoman Cirebon, Ratu Raja Arimbi Nurtina, mengatakan petilasan Sultan Matangaji bagian dari sejarah Cirebon, bahkan  melebihi umur pemerintah daerah setempat, sehingga harus dijaga.

Dengan dijaganya petilasan Sultan Matangaji itu, maka sejarah perjuangan tokoh di Cirebon masih bisa terus diingat oleh masyarakat.

"Karena kita akan mengetahui sejarah kita dari peninggalan-peninggalan yang ada dan bisa menjadi pengingat kami semua," katanya. (Ant).