PHRI: Tempat Penginapan di KBB Masuki Fase Sulit

PHRI: Tempat Penginapan di KBB Masuki Fase Sulit BPKD KBB memasang spanduk di depan Grand Hotel Lembang, Jumat (11/1), karena menunggak pajak. (Foto: Pemkab Bandung Barat)

Bandung Barat - Ketua BPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Samuel Setiadi, menyatakan, tempat penginapan di wilayah Lembang memasuki fase sulit. 

Salah satu penyebabnya, banyak hotel baru dan penyebaran tak merata. Pun begitu dengan menjarmurnya vila dengan harga miring, sehingga membuat tamu beralih pilihan.

"Okupansi hotel di wilayah Lembang tiap tahun terus menurun. Bisa jadi, itu penyebab antara cost operasional dan pemasukan menjadi tidak seimbang. Alhasil, ada hotel yang kesulitan untuk membayar kewajiban pajak mereka," ujarnya, Sabtu (12/1).

Menurut pemilik Hotel Bumi Makmur Indah Lembang ini, tren negatif terjadi sejak 2011 dan puncaknya pada 2014. Bahkan, okupansi beberapa hotel sejak 2011-2018 menurun hingga 20 persen. 

Diprediksi kondisi buntung tetap terjadi pada 2019, karena berkaitan dengan tahun politik. Apalagi, pertumbuhan hotel di Jabar, khususnya di Bandung Raya, kian tak terkendali.

Dirinya kemudian mencontohkan dengan perkembangan di Lembang. Sekarang sudah ada 50 hotel besar dan kecil, Itu belum termasuk penginapan. Total tempat penginapan di Bandung Raya sekitar 10 ribu unit. 

Soal banyaknya hotel di KBB yang menunggak pajak, Samuel menilai, tergantung dari manajemen dan hitung-hitungan masing-masing perusahaan. "Termasuk juga soal transparansi keuangan," terangnya.

"Namun yang jelas, penurunan okupansi menjadi penyebab utama timbulnya persoalan pajak," imbuh dia mengingatkan.

Sebagai informasi, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) KBB memasang spanduk "Wajib Pajak Ini Menunggak Pajak Daerah" sejumlah hotel di wilayah Lembang, Jumat (11/1). Tujuannya, sebagai terapi kejut agar segera melunasi kewajibannya.