Pilkades Serentak Bekasi Digelar Tahun 2020

Pilkades Serentak Bekasi Digelar Tahun 2020 Suasana pengundian nomor peserta Pilkades di Desa Mekarsari, Tambun Selatan. (Foto: Ist)

CIKARANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat (Jabar) memutuskan akan menggelar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2020.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Aat Baharty menegaskan, pelaksanaan Pilkades serentak tidak dapat dipaksakan digelar tahun ini. Pasalnya, sejak awal tahun fokus dan perhatian publik tertuju pada Pilpres dan Pileg 2019. 

"Tahun ini (2019) tidak ada Pilkades serentak. Kita undur tahun depan karena ada hajat politik nasional," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Aat Baharty di Cikarang, Rabu (13/3).

"Tahun ini adalah tahun politik nasional. Semua elemen masyarakat bicara Pilpres dan Pileg, maka secara otomatis dibutuhkan fokus yang tinggi dari kita juga untuk turut menyukseskan penyelenggaraannya," ucapnya.

Berkaca ke belakang, tepatnya saat Pilkades serentak 2018, DPMD mendapat arahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi untuk tidak melaksanakan hajat politik desa bersamaan dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar.

"Tahun lalu Pilkades di kita juga akhirnya diundur pelaksanaannya menjadi setelah Pilgub. KPU bilang kalau di tanggal dan momen tertentu, pemerintah daerah dilarang mengadakan kegiatan apapun," ujarnya.

Aat menambahkan, pelaksanaan Pilkades serentak 2020 mendatang akan diikuti sebanyak 17 desa yang telah habis masa jabatannya. Untuk menunggu pelaksanaan Pilkades serentak, kepala desa akan digantikan sementara oleh Penjabat Kepala Desa yang akan bertugas hingga pemilihan.

"Sampai jelang pelaksanaan, ada 17 kepala desa yang habis masa jabatannya. Kalau tahun ini sudah ada enam kepala desa yang habis masa jabatannya, terhitung sampai akhir Bulan Februari kemarin," ungkapnya.

"Bupati Bekasi yang akan menunjuk Penjabat Kades. Penjabat itu memperoleh mandat sampai terpilihnya kepala desa definitif hasil Pilkades serentak," ungkapnya.

Mengenai anggaran Pilkades serentak, Aat memastikan akan mengalokasikannya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Kabupaten Bekasi 2020. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Bekasi.

"Total anggaran yang akan kita ajukan belum tahu berapa. Yang jelas porsi anggaran yang diterima tiap desa tidak sama, tergantung jumlah hak pilih masing-masing desa. Anggaran Pilkades nanti include anggaran untuk honor panitia, sosialisasi, dan logistik," tuturnya.

"Kalau tahun lalu anggaran kita terbesar se-Indonesia jika dibandingkan dengan Kabupaten atau Kota lain, yakni Rp28 miliar. Tapi perlu diingat, Pilkades serentak 2018 melibatkan 154 desa, sementara Pilkades tahun depan hanya 17 desa," ujarnya. (Ant)