Plt. Wali Kota Cimahi Sidak Uji Coba Prokes di Sektor Industri

Plt. Wali Kota Cimahi Sidak Uji Coba Prokes di Sektor Industri Foto: Humas Kota Cimahi

Cimahi – Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, melakukan sidak pelaksanaan uji coba penerapan protokol kesehatan operasional perusahan pada sektor industri esensial di Kota Cimahi. Sidak digelar di dua perusahaan, yakni PT Gistex Nisshinbo Indonesia dan PT Sansan Saudaratex.

Ngatiyana menjelaskan, tujuan sidak tersebut adalah untuk mempersiapkan sektor industri esensial di Kota Cimahi beroperasi penuh. Hal ini juga sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali, yang berlaku pada 24-30 Agustus 2021.

“Sesuai Inmendagri, akan dilakukan uji coba protokol kesehatan di perusahaan-perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik untuk beroperasi dengan kapasitas 100%,” ujarnya saat sidak uji coba prokes, Jumat (27/8).

Lebih lanjut, Ngatiyana menyebutkan bahwa meskipun diperbolehkan beroperasi 100%, tetapi karyawan tetap harus dibagi menjadi dua shift. Ia juga berharap ada evaluasi setelah pelaksanaan uji coba ini sehingga dapat meminimalkan risiko saat beroperasi penuh nantinya.

“Uji coba ini penting dilakukan untuk mendapatkan feedback sebelum seluruh operasional kegiatan industri dibuka secara penuh,” jelas Ngatiyana.

Dilansir dari unggahan akun Instagram Humas Kota Cimahi (@cimahikota), beberaapa aspek yang mendapat perhatian Ngatiyana saat sidak di antaranya masalah jarak antar karyawan dan sirkulasi udara di pabrik.

Ngatiyana juga menginstruksikan Satgas Covid-19 yang ada dan bertugas di perusahaan agar terus memperbaiki kelengkapan dalam penerapan protokol kesehatan di perusahaan saat operasional 100%. Ia berharap penerapan uji coba di sektor industri esensial dapat berjalan dengan baik, dan diharapkan pada bulan September nanti bisa beroperasi secara penuh.