Polres Indramayu Tangkap Pelaku Percobaan Pembunuhan

Polres Indramayu Tangkap Pelaku Percobaan Pembunuhan Kapolres Indramayu AKBP Yoris Moch Yusuf Marzuki. (Foto: Ist)

INDRAMAYU - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat (Jabar) membekuk pelaku percobaan pembunuhan yang dilatarbelakangi sakit hati. Butuh waktu kurang dari 24 jam untuk menggagalkan aksi tersebut.

Kapolres Indramayu AKBP Yoris MY Marzuki mengatakan, aksi pelaku berinisial RS terjadi di toko milik korban di Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Pelaku menganiaya korban dengan cara membacok berulang kali di beberapa bagian tubuh. Setelahnya, pelaku melarikan diri.

"Kami sudah amankan pelaku berinisial RS kurang dari 24 jam dari aksi percobaan pembunuhan," kata Marzuki di Indramayu, Minggu (24/2).

Kronologi kejadian, kata dia, korban sedang berjaga di toko yang mnjadi milik orang tuanya. Tiba-tiba, seorang laki-laki datang dan masuk ke toko dengan berpura-pura membeli gula pasir.

Ketika korban mengambil gula, pelaku langsung membacok menggunakan sebilah golok ke arah korban secara bertubi-tubi. Korban pun berupaya melawan dan sempat mengejar korban hingga ke luar rumah.

"Korban mengalami luka berat di bagian pelipis kanan sebelah kiri atas dan pipi sebelah kanan serta beberapa bagian tubuh lainnya," ujarnya.

Dari keterangan pelaku, penganiayaan dilakukan karena sakit hati kepada korban. Misalnya, pada saat membeli kertas nasi tidak sesuai ukuran dan pelaku pernah menukar uang di toko milik korban namun diberikan tidak sesuai dengan jumlahnya.

"Dengan alasan itu pelaku kemudin membacok korban menggunakan senjata tajam," tuturnya.

Yoris menambahkan, pelaku dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Indramayu pada Minggu (24/2) sekitar pukul 06.00 WIB di Desa Bagjasari, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka. "Pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, dengan menggunakan sepeda motor," ungkapnya. (Ant)