Polresta Bogor Kota Musnahkan Barang Bukti

Polresta Bogor Kota Musnahkan Barang Bukti Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser, turut melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, di halaman Polresta Bogor Kota, di Kota Bogor, Kamis (19/12/2019). (Foto&keterangan: Antara).

BOGOR - Polresta Bogor Kota melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 15.250 botol minuman keras (miras), 20 jeriken miras oplosan, serta 250 gram narkoba jenis sabu, dan 5.000 gram narkoba jenis ganja.

Pemusnahan miras dan narkoba dipimpin Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser di halaman Polresta Bogor Kota, di Kota Bogor, Kamis (19/12), usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2019.

Pada kegiatan apel gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2019 serta pemusnahan miras dan narkoba, dihadiri juga oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Dandim 06/06 Kota Bogor Kolonel Arm Teguh Cahyadi, serta jajaran polisi di Polresta Bogor Kota.

Pemusnahan miras dilakukan dengan cara dilindas, oleh kendaraan berat 'stoom' hingga hancur. Limbahnya dialirkan ke lubang yang telah disediakan. Serta pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara dibakar, hingga menjadi abu. Kemudian, limbahnya dimasukkan ke dalam lubang yang telah disediakan.

Kapolresta Bogor, Kombes Pol Hendri Fiuser, secara simbolis juga sempat melakukan pembakaran barang bukti narkoba, dengan cara diaduk-aduk di dalam drum tempat pembakaran.

Menurut Kapolresta Bogor Kota, pemusnahan barang dan narkoba ini, untuk melakukan cipta kondisi guna mengantisipasi pelaksanaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020, berjalan aman, tertib, dan kondusif. (Ant).