Polrestabes Bandung Tahan 2 Mamih Prostitusi Online

Polrestabes Bandung Tahan 2 Mamih Prostitusi Online Ilustrasi pengungkapan kasus prostitusi. (Foto: Ist)

BANDUNG - Polrestabes Bandung terus mendalami kasus protitusi online yang diduga dikendalikan dua orang perempuan sebagai muncikari. Polisi telah menahan keduanya yang dijuluki sebagai mamih.

Sementara, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung juga memeriksa dua wanita muda cantik yang diamankan bersama dan sekaligus pekerja seks komersial (PSK) asuhan sang mamih. "Yang ditahan dua orang. Dua lainnya masih diperiksa sebagai saksi," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Bandung, Selasa (8/1).

Kedua mamih yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial IA (51) dan NA (33). Kali ini aksinya menjual SR dan FI via Twitter berhasil digagalkan petugas.

Baca: Gelar Lapak Seks Online, 4 Perempuan Ditangkap Polisi Bandung

Sementara, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai menerangkan, jaringan mamih asal Bandung tersebut telah beroperasi selama dua di bisnis esek-esek. Keduanya yang melek teknologi lantas memanfaatkan media sosial sebagai lapak menjajakkan PSK yang dimiliki kepada para pria hidung belang.

Diketahui, Polrestabes Bandung berhasil mengamankan empat wanita di dua tempat berbeda di Kota Bandung, yakni di sebuah hotel dan apartemen. Petugas mengamankan keempatnya, Minggu (6/1) pagi.

"Dua tersangka itu sebagai admin atau mamihnya," ucap AKBP Rifai.