Polusi Tertinggi se-Indonesia, DLHK Depok Akan Gelar Uji Emisi

Polusi Tertinggi se-Indonesia, DLHK Depok Akan Gelar Uji Emisi Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati. Sumber Foto: berita.depok.go.id

Kota Depok, Jurnal Jabar - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ety Suryahati, merespons Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyebut pencemaran udara di Depok menjadi yang paling parah se-Indonesia. Ety menyebut pihaknya akan melakukan uji emisi di sejumlah lokasi.

"Sumbernya dari kendaraan yang terbesar, makanya kita selalu melaksanakan uji emisi," jelasnya.

Ety menjelaskan salah satu penyumbang polusi udara di Kota Depok berasal dari kendaraan masyarakat sebagai transportasi. Sehingga, DLHK rutin mengadakan uji emisi kendaraan di Balai Kota Depok maupun sejumlah lokasi lainnya.

"Sumbernya dari kendaraan yang terbesar, makanya kita selalu melaksanakan uji emisi," terangnya.

Ety menyebut pihaknya akan menggelar uji emisi kendaraan pada 16 November 2021. Sepanjang 2021, Pemkot Depok telah menggelar enam kali uji emisi kendaraan.

Selain uji emisi kendaraan, Ety mengatakan KLHK telah memasang alat untuk mengukur udara menggunakan alat Air Quality Monitoring System (AQMS) di Balai Kota Depok, yang dapat mendeteksi kualitas udara. Selain itu, DLHK Kota Depok rutin melakukan pengujian kualitas udara untuk mengetahui kondisi dan situasi terkini kualitas udara di Depok.

"AQMS ini yang dipakai standarnya dan hasilnya baik. Alat ada di Balai Kota Depok karena di situ pusat pergerakan kendaraan dan lain-lainnya," tandasnya.