PPKM Kota Cirebon Turun ke Level 2

PPKM Kota Cirebon Turun ke Level 2 Foto Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis. Sumber laman cirebonkota.go.id.

Kota Cirebon- Kota Cirebon menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021, setelah sebelumnya ada di level 3. Keputusan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM di Jawa-Bali.

"Saya sangat tersentuh Kota Cirebon dapat masuk level 2, ini luar biasa dan berkat kerja keras semua pihak," ujar Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis dalam konferensi persnya, Selasa (5/10) dilansir dari laman cirebonkota.go.id.

Ia menyebutkan di Jawa Barat, Selain Kota Cirebon terdapat dua daerah lainnya yang juga turun dari level 3 ke level 2 adalah Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.

Untuk itu, Azis mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Cirebon Kota juga Dandim 0614 Kota Cirebon karena selama ini menjadi garda terdepan penanganan Pandemi Covid-19.

"Juga peran serta masyarakat luar biasa, karena masyarakat antusias untuk divaksin, mereka berbondong-bondong datang ke tempat vaksinasi," tutur Azis.

Meski sudah turun ke level 2, Azis meminta masyarakat Kota Cirebon untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sehingga dapat turun ke level 1.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan salah satu patokan penurunan level PPKM di Kota Cirebon yakni capaian vaksinasi yang terus meningkat.

"Saat ini capaian vaksinasi telah mencapai 75,56 persen yaitu terdiri dari nakes, petugas publik dan lansia, masyarakat umum dan remaja. Sementara untuk lansianya saja, vaksinasi sudah mencapai 47,80 persen," pungkasnya.