PPKM Level 4 Dilanjutkan, Pemkot Tangsel Fokus Turunkan Kasus Covid-19
Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 9 Agustus 2021 sesuai instruksi Mendagri No. 27/2021. Aturan PPKM level 4 tersebut masih melanjutkan aturan PPKM selanjutnya tanpa ada perubahan.
“Untuk ketentuannya masih sama,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Selasa (3/8).
Benyamin menjelaskan, selama penerapan PPKM, pihaknya tengah fokus menurunkan kasus Covid-19 di daerahnya sehingga perbandingan angka positif Covid-19 dengan jumlah tes (positivity rate) bisa turun.
“Ketentuan level 4 sendiri diukur dari positivity rate-nya masih di atas 5% sehingga pemerintah harus berupaya menekan angka positif rate ini agar bisa berada di bawah angka 5%,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Tangsel terus berupaya menurunkan keterisian bed Covid-19 (BOR) di rumah sakit yang saat ini sudah mulai turun dari 98% menjadi 60%. Pemkot menargetkan BOR setidaknya berada di angka 50% agar masyarakat yang terinfeksi Covid-19 bergejala berat tidak kesulitan mencari tempat isolasi.
Lebih lanjut, Pemkot Tangsel juga tengah mempercepat kekebalan kelompok atau herd immunity yang ideal. Salah satu upayanya yakni dengan menggencarkan vaksinasi Covid-19 di beberapa titik. Vaksinasi Covid-19 di Tangsel akan menyasar seuruh kelompok usia, seperti orang tua berusia di atas 50 tahun, siswa, dan masyarakat yang memiliki pekerjaan di bidang pelayanan.
Berdasarkan informasi dari lawancovid19.tangerangselatankota.go.id, per 3 Agustus 2021 kasus positif Covid-19 mencapai 27.141. Dari jumlah tersebut 10.477 di antaranya masih menjalani perawatan.