Pulihkan Ekonomi, Wali Kota Bogor Wajibkan ASN Pakai Baju Buatan Lokal

Pulihkan Ekonomi, Wali Kota Bogor Wajibkan ASN Pakai Baju Buatan Lokal Ilustrasi produk lokal. Sumber Foto: pixabay.com

Kota Bogor, Jurnal Jabar – Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengeluarkan aturan wajib pakaian kasual produk lokal bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkot Bogor. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomr 30 Tahun 2022 dengan tujuan membangkitkan produk lokal dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Tiap Selasa, saya perintahkan ASN kenakan pakaian kasual produk lokal," kata Bima Arya, di Bogor Creative Center, Selasa (31/5).

Kebijakan ini menegaskan keberpihakan terhadap industri kreatif lokal. Diperkirakan terjadi perputaran uang Rp3,5 Miliar jika semua ASN berbelanja dari distro yang menjual produk lokal.

"Akan menggerakkan ekonomi yang mampu jadi angin segar seiring dengan pandemi yang mulai terkendali," terang Bima.

Selain itu, Bima mengatakan pakaian dinas ASN juga memakai tradisional sunda atau pangsi di hari Kamis. Serta mengenakan batik atau etnik di hari Jumat.

"ASN bisa jadi garda depan membangkitakn kebanggaan lokal, dimulai dari Kota Bogor. Nanti kita ajukan juga di APEKSI," tegasnya.

Sementara itu, salah satu pengelola Distro Avenue di kawasan Ciheuleut, Bilal, sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkot Bogor.

"Program yang mewajibkan menggunakan produk lokal tentunya sangat membantu meningkatkan penjualan," tutup Bilal.