Relokasi Warga Desa Pasir Madang, Ada Opsi 15 Titik

Relokasi Warga Desa Pasir Madang, Ada Opsi 15 Titik Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, meninjau lokasi bencana longsor di Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Selasa (28/1/2020). (Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Jabar).

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, meninjau lokasi longsor di Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Selasa (28/1), dalam dalam kunjungan tersebut dan mengatakan terdapat 15 titik yang akan dijadikan tempat relokasi warga korban di Kabupaten Bogor, termasuk warga Pasir Madang.

Ke-15 titik itu tersebar di tiga wilayah, yakni lima lokasi di Tanah PTPN VIII Cikasungka seluas 20,48 hektare, delapan lokasi di tanah perusahaan bukan milik PTPN VIII seluas 59,5 hektare. Serta dua lokasi di tanah milik warga dengan luas 1,72 hektare dan total kebutuhan lahan relokasi mencapai 81,7 hektare.

Saat meninjau warga di pengungsian yang ada di Desa Pasir Madang, Emil sebenarnya menawarkan dua opsi yang bisa menjadi bahan pertimbangan bagi warga korban longsor.

Opsi pertama, warga tetap bisa tinggal di Desa Pasir Madang dengan syarat ada hasil kajian dari ahli geologi, yang menyatakan bahwa desa tersebut aman untuk dijadikan lokasi hunian.

Sementara, opsi kedua adalah merelokasi warga ke tempat aman, yang jaraknya sekitar 15 km dari Desa Pasir Madang.

Orang nomor satu di Provinsi Jabar ini sudah lebih dulu meninjau Kecamatan Cigudeg, calon lokasi untuk tempat relokasi warga korban longsor tersebut, sebelum tiba di pengungsian.

“Jadi, ada dua opsi hari ini, (pertama) tetap di sini tapi harus dicek dulu oleh ahli (geologi). Opsi kedua, sebenarnya lebih kami sukai, karena memindahkan (relokasi) tidak terpencar-pencar, langsung semuanya di lokasi yang sama,” kata Emil.

“Harapan warga memang relokasinya masih ingin di daerah ini, tapi kami harus cek dulu dengan ahli geologi. Kalau ternyata tidak ditemukan lahan yang datar, tidak memadai, ada juga lahan miring, rawan apa tidak, nanti pendapat dari ahli geologi itu akan dijadikan sebuah informasi (ke warga),” lanjutnya.

Gubernur Emil berharap warga segera memutuskan dari dua opsi tersebut, sehingga di awal Februari bisa dilakukan pembangunan tempat relokasi.

Pemerintah pun akan menjamin warga yang direlokasi, baik dari sisi hunian maupun mata pencaharian.

Sementara bagi warga yang daerahnya masih memungkinkan untuk dijadikan hunian, pemerintah akan memberikan bantuan berdasarkan tingkat kerusakan rumahnya baik itu rusak ringan, sedang, maupun berat.

“Tetapi yang lokasinya betul-betul tidak memungkinkan atau dia rumahnya terdampak sedikit tapi daerah yang rawan longsor, maka kita ada opsi relokasi. Kita sudah ada tempat 15 kilometer dari sini, ada tanah luas milik PTPN yang akan kami kondisikan sebagai perkampungan baru, jadi bedol desa,” kata Emil.

“Lalu, bagaimana pekerjaannya? Karena lahannya juga lahan hijau, jadi selain rumah nanti kami bisa sediakan tempat bercocok tanam atau bekerja sama dengan PTPN mengelola tanah pertanian,” tambahnya.

Bantuan Telah Terserap Warga

Sementara itu, Kepala Desa Pasir Madang Encep Sunarya mengatakan, hingga kini ada 10 posko penanganan bencana di desanya.

Jumlah kepala keluarga (KK) di Desa Pasir Madang mencapai 1.354 KK dengan jumlah penduduk mencapai 4.800 jiwa. Sementara warga yang terdampak dan terkena longsor mencapai 540 KK.

Untuk bantuan logistik para pengungsi, kata Encep, hingga kini logistik masih aman dan sudah disebarkan ke posko-posko yang ada.

“Alhamdulillah bantuan baik dari pemerintah, relawan, maupun donatur sudah disalurkan dan diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi dua opsi yang ditawarkan Pemda Provinsi Jabar, Encep berujar bahwa pihaknya bersama warga belum memiliki keputusan.

Namun menurut Encep, warga berharap mereka masih bisa tetap tinggal di lokasi yang tidak jauh dari tempat tinggal semula, atau masih berada di wilayah Desa Pasir Madang saat ini.

“Kami menjawab permintaan masyarakat harus berdasar, kami tunggu hasil dari ahli geologi seberapa rentan tingkat bencana yang ada di Desa Pasir Madang,” kata Encep. (Ant).