Rencana Pelebaran Sungai, Pemkot Bandung: Kondisinya Terus Menyempit

Rencana Pelebaran Sungai, Pemkot Bandung: Kondisinya Terus Menyempit Ilustrasi sungai di Bandung. (Foto: Ist)

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana melebarkan sejumlah sungai yang melintasi kawasan Kota Kembang tersebut sebagai upaya penanggulangan banjir.

Kepala Bidang Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung Tedi Setiadi mengatakan, penyempitan sungai tidak hanya terjadi di Citepus. Hampir seluruh sungai yang melintasi Kota Bandung mengalami kondisi serupa.

"Sungai-sungai di kita (Kota Bandung) kondisinya terus menyempit. Sungai Citepus saja yang seharusnya enam meter kini hanya 3,5 meter," kata Tedi di Bandung, Jumat (30/11).

Alhasil, kata dia, jalan dan permukiman warga kerap tergenang setiap hujan lebat melanda. Mengingat penyempitan membuat debit air hujan dari hulu tidak bisa tertampung oleh sungai-sungai yang ada.

"Ada 27 dari 46 sungai dan anak sungai yang terbilang kritis dan perlu diberi perhatian," ucapnya.

Akan tetapi, pelebaran sungai bukan sebuah perkara mudah. Pasalnya, bibir-bibir sungai di Kota Bandung, khsususnya yang melewati wilayah perkotaan sudah dipadati bangunan penduduk. Padahal, berdasarkan peraturan Kementerian PUPR seharusnya garis sempadan sungai berjarak 10 meter dari permukiman.

"Kalau di kita bahkan nol meter. Bibir sungai itu langsung fondasi bangunan warga," ungkapnya.

Oleh karena itu, butuh upaya lebih untuk mengedukasi warga agar berkenan mendukung program pelebaran sungai. Termasuk , kata dia, butuh musyawarah dan koordinasi dengan berbagai pihak.

"Tentu ini harus dikoordinasikan. Kalau tidak ada pelebaran sungai, kita kan ada berbagai upaya. Ada kolam retensi, perbaikan TPT (Tembok Penahan Tanah), pengerukan sungai, dan pengerukan sedimen sehingga biasanya (banjir) tidak lebih dari dua jam sudah ada upaya," ujarnya.

Sementara, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum juga mendukung rencana pelebaran sungai tersebut. Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS Citarum Suwarno menilai program pemkot tersebut harus dilaksanakan. 

"Kalau menurut analisa BBWS waktu itu untuk di Citepus memang harus ada pelebaran sungai. Karena sungai di Citepus itu dari belokan tempat sampah dimensinya lebar, lima meter. Namun, masuk ke Jalan Pagarsihnya cuma 3,5 meter," kata Suwarno.

Namun, dia juga mengakui upaya pelebaran sungai bukan perkara mudah. BBWS, kata dia, juga memiliki solusi sementara untuk permasalahan tersebut.

"Desain dari balai itu kami akan melebarkan sungai dengan membuat lubang di bawah Jalan Pagarsih. Jadi atasnya bisa dipakai. Digerowonginlah. Panjangnya 200 meter sampai jembatan," ucapnya. (Ant)