Risiko Pasangan Nikah Dini

Risiko Pasangan Nikah Dini Ilustrasi. (Foto: pixabay.com)

Sumedang - Pasangan yang menikah usia dini di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar), mayoritas berumur di bawah 20 tahun. Ada juga yang berusia 14-15 tahun.

Mereka, kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Sumedang, Nasam, baru-baru ini, rentan mengalami perceraian. Penyebabnya, "Secara emosional mereka belum siap." 

Dia menyatakan demikian, lantaran ada faktor ekonomi, stigam "perawan tua", dan desakan orang tua menjadi penyebab tingginya pernikahan dini di Sumedang. Padahal, usia tersebut belum matang secara mental dan masih mencari jati diri.

Selain perceraian, kata Nasam, pelaku pernikahan dini juga berisiko kematian lebih tinggi. Sebab, meningkatnya sejumlah komplikasi, pendarahan pascalahiran, dan keguguran.

"Banyak faktor yang menyebabkan rumah tangga hancur karena pernikahan usia dini," sambungnya.

Karenanya, dia mengimbau, orang tua harus mampu menjaga pergaulan buah hatinya. Harapannya, tak mudah tergiur melangsungkan pernikahan dini.