Rumah Tak Layak Huni di Depok Dapat Bantuan Renovasi

Rumah Tak Layak Huni di Depok Dapat Bantuan Renovasi Ilustrasi rumah yang rusak. (Image: Pexel.com)

DEPOK - Rumah tidak layak huni warga pra sejahtera tentu saja menimbulkan banyak masalah seperti kesehatan dan kenyamanan bagi penghuninya.

Rumah-rumah yang rusak dan tidak layak huni dan buruk sanitasinya juga bisa menimbulkan penyakit menular seperti tuberculosis, eksim, dan lain-lain. 

Untuk meningkatkan taraf kesehatan dan kelayakan rumah warga pra-sejahteranya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun ini memberikan bantuan dana untuk memperbaiki 200 rumah warga yang tidak layak huni di Kota Depok.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Refliyanto mengatakan bantuan dana itu merupakan bagian dari program rutin pemerintah provinsi untuk memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.

"Total bantuan anggaran yang dialokasikan untuk 200 RTLH sebesar Rp3 miliar, di mana setiap penerima manfaat RTLH nantinya akan menerima Rp15 juta," kata Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Refliyanto di Depok, Senin (13/5).

Ia mengatakan saat ini Tim Fasilitator Lapangan sedang melakukan verifikasi untuk memastikan data penerima manfaat program tersebut.

"Kalau ada nama penerima yang rumahnya telah diperbaiki atau sudah beralih kepemilikan, akan kita alihkan ke daftar penerima yang lain," jelas Refliyanto.

Ia menambahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2017 dan 2018 juga memberikan bantuan perbaikan RTLH untuk 546 rumah warga di Kota Depok.

"Jadi, perbaikan RTLH selain melalui APBD juga dari bantuan provinsi. Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini dapat membantu warga Depok memiliki hunian yang layak dan nyaman untuk ditempati," harapnya. (Ant).