Satpol PP Sumedang Amankan 87.580 Batang Rokok Ilegal

Satpol PP Sumedang Amankan 87.580 Batang Rokok Ilegal Satpol PP Sumedang dan Tim Bea Cukai Bandung amankan 87.580 batang rokok tanpa pita cukai. Sumber foto: sumedangkab.go.id

Kabupaten Sumedang, Jurnal Jabar - Satpol PP Kabupaten Sumedang bersama Tim Bea Cukai Bandung mengamankan 87.580 batang rokok ilegal dari dua lokasi berbeda pada Sabtu (20/8).

Sekretaris Satpol PP Sumedang, Deni Hanafiah mengatakan, puluhan ribu rokok ilegal tersebut diamankan saat razia di Kecamatan Cisitu dan Sumedang Utara.

"Kami menerjunkan dua tim yang berbeda di dua lokasi berbeda dan berhasil mengamankan 87.580 batang rokok tanpa pita cukai dengan berbagai merk," ujarnya.

Sebelum melakukan razia, Deni menyebut pihaknya terlebih dahulu melakukan pengumpulan bahan dan keterangan.

"Agar bisa tepat sasaran, sebelumnya kami sudah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan," terangnya.

Deni menjelaskan, pihaknya bersama Kantor Bea Cukai Bandung akan terus bersinergi menggelar razia pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang.

"Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai ini sangat merugikan, sehingga harus terus diberantas," tandasnya.