Seluas 1,5 Ha, Lahan Perhutani di Purwakarta Ditanami Ganja

Seluas 1,5 Ha, Lahan Perhutani di Purwakarta Ditanami Ganja Petugas Polres Purwakarta dan Polrestabes Yogyakarta menemukan ladang ganja seluas sekitar 1,5 hektare di Kecamatan Sukasari, Purwakarta. (Foto: Ist)

PURWAKARTA - Petugas Polres Purwakarta dan Polrestabes Yogyakarta menemukan ladang ganja seluas sekitar 1,5 hektare di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar).

Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan, ladang ganja tersebut ditemukan di Kampung Bedeng, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari. Sekitar seribuan tanaman ganja ditanam dengan rapi di lokasi.

"Ada 1.300 batang pohon ganja yang ditanam dalam plastik polybag di atas lahan," kata Nurcahyo di Purwakarta, Minggu (17/2).

Ganja dalam plastik polybag tersebut tumbuh bersamaan dengan jenis tanaman lain untuk menyamarkan. Pemilik lahan mengelilingi ladang ganja tersebut dengan menanami pohon pepaya.

Nurcahyo menerangkan, keberadaan ladang ganja di areal pegunungan tersebut terungkap, Sabtu (16/2) setelah penangkapan seorang mahasiswa asal Karawang oleh petugas kepolisian DI Yogyakarta. 

Mahasiswa berinisial AR (22) ditangkap karena kedapatan mengedarkan ganja. Kemudian dari pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan ladang ganja, berikut dua pelaku lain. (Ant)