Seorang Penimbun Masker di Astana Anyar Diamankan Polisi

Seorang Penimbun Masker di Astana Anyar Diamankan Polisi Polisi menunjukan masker yang diisita di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (6/3/2020). (Foto&keterangan: Antara).

BANDUNG - Polrestabes Bandung menemukan dua karung yang berisi masker saat menggerebek sebuah rumah, yang diduga melakukan penimbunan di kawasan Astana Anyar, Kota Bandung, Jumat (6/3).

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, mengatakan penggerebekan itu diawali dari adanya laporan masyarakat. Pada akhirnya, dua masker yang diduga ditimbun itu disita oleh kepolisian.

"Bermula dari laporan masyarakat, ada dugaan penimbunan dari masker yang sekarang lagi kami memang cari, kami selidiki sesuai dengan perintah pimpinan, jadi informasi dari masyarakat kami tindaklanjuti," kata Galih di lokasi.

Masker tersebut, kata Galih, nampak seperti barang bekas yang diperbarui. Menurutnya banyak komponen-komponen yang terlihat tak seperti barang baru.

"Diduga ini barang recycle atau barang bekas yang diperbarui, kami lihat di situ yang secara kasat mata, dari lemnya itu baru, lem yang belum kering," kata Galih.

Dari penemuan ini, pihak kepolisian akan mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan penimbunan, yang serupa di wilayah Kota Bandung.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku penimbunan tersebut.

Namun, kata Ulung, pihak kepolisian masih akan menunggu keterangan dari saksi ahli, terkait untuk status pelaku apabila akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami kenakan UU perdagangan terkait penimbunan, dia menimbun di saat yang tidak tepat," kata Ulung. (Ant).