Sering Macet, Pemkab Tangerang Pasang CCTV di Tiap Persimpangan

Sering Macet, Pemkab Tangerang Pasang CCTV di Tiap Persimpangan Sumber Foto: old.bantenprov.go.id

Kab. Tangerang – Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang sering mengalami kemacetan lalu lintas. Salah satu cara menanggulangi kemacetan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menaruh CCTV di setiap persimpangan jalan.

Kepala Dinas Perhubungan, Agus Suryana mengatakan pemasangan CCTV itu masuk dalam program unggulan Pekat Lantas (Pengendalian Kemacetan Lalu-Lintas) pada tahun 2021.

"Kita memiliki lima kegiatan dalam program Pekat Lantas. Kelima kegiatan itu yakni Feasibility Study Area Traffic Control System (FS ATCS), Detail Engineering Design (DED) ATCS, pembangunan terminal tipe c,  FS terminal tipe c, DED terminal tipe c, dan pembangunan/peningkatan jalan kabupaten," ujar Agus,  dilansir dari tangerangkab.go.id.

Agus menjelaskan dalam pelaksanaan FS ATCS, pihaknya menaruh CCTV di setiap persimpangan jalan yang menimbulkan kemacetan. Semua CCTV tersebut terkontrol di satu titik melalui media conference yang ada di Dinas Perhubungan.

Rencana rekayasa lalu lintas, kata Agus akan dilakukan pihak Dishub untuk mengatur lalu lintas pada jalan yang ada di beberapa lokasi yang menjadi sumber titik kemacetan. Selain itu, DIshub melakukan kegiatan operasi penertiban dan penindakan terhadap pengemudi angkutan barang dan angkutan penumpang.

“Ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti Perbub Nomor 47 Tahun 2018," lanjutnya

Agus menyebut transportasi menjadi salah satu prasarana yang sangat perlu dalam rangka menunjang aktifitas perekonomian masyarakat dan pertumbuhan kota. Hal ini karena sektor transportasi merupakan urat nadi distribusi barang dan mobilitas manusia. Sehingga, diharapkan programPekat Lantas dapat mengurangi kemacetan yang ada di Kabupaten Tangerang.

Pekat Lantas merupakan salah satu program unggulan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan beserta Wakilnya Mad Romli, program tersebut telah di prioritaskan selama lima tahun dari 2019 - 2023 dan telah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang.