Setiap Azan, SPBU Ciateul Tutup 10-15 Menit untuk Salat Berjamaah

Setiap Azan, SPBU Ciateul Tutup 10-15 Menit untuk Salat Berjamaah SPBU Ciateul Jalan Raya Suherman, Kabupaten Garut, memberlakukan aturan berhenti melayani konsumen saat tiba waktu salat wajib. (Foto: Ist)

GARUT - Manajemen stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Ciateul Jalan Raya Suherman, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) memberlakukan aturan berhenti melayani konsumen saat tiba waktu salat wajib. Pelayanan lebih kurang bakal dihentikan selama 10 hingga 15 menit sebagai wujud mementingkan perintah agama dari pada duniawi.

Manajer SPBU Ciateul Nanan Suryawan mengatakan, aturan salat berjamaah tepat waktu diberlakukan sejak beberapa bulan terakhir. Menurutnya, tidak ada kegiatan yang lebih baik selain mendahulukan perintah agama sebagai upaya menjadi manusia yang bertakwa kepada Allah SWT.

"Kami berhenti beraktivitas dan seluruh karyawan SPBU Ciateul semuanya mendirikan salat berjamaah ketika masuk waktunya," kata Nanan kepada wartawan di Garut, Rabu (10/1).

"SPBU akan tutup dan tidak beroperasi selama 10-15 menit, setelah itu (salat berjamaah) kembali dibuka," ucapnya.

Dia menambahkan, aturan itu diterapkan sebagai cara mendekatkan diri kepada Allah dengan menjalankan perintah wajib dalam ajaran agama Islam. Maka SPBU tidak akan melayani di waktu-waktu salat subuh, zuhur, asar, magrib, dan isya.

Menurutnya, salat berjamaah bukan hanya bagian dari hukum wajib, melainkan sebagai kebutuhan hidup manusia agar lebih berkualitas. Khususnya, seluruh jajaran pegawai SPBU Ciateul.

"Ini merupakan upaya mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, terutama bagi karyawan SPBU, untuk melaksanakan sebuah kewajiban," ungkapnya.

Aturan tersebut, kata dia, sebelumnya telah dipertimbangkan dan sempat dipertanyakan banyak pihak ketika awal mula diberlakukan. Bahkan, pertimbangan yang diperhitungkan, kata dia, masalah konsumen yang harus menunggu dilayani atau ada yang pindah SPBU untuk mengisi bahan bakar kendaraan.

"Meskipun begitu, saya tidak gentar untuk tetap menjalankan niat tersebut. Biar para konsumen tahu apa yang kami lakukan. Yang jelas bukan sesuatu yang melanggar," ujarnya.

Dia menambahkan, musala SPBU Ciateul yang semula sepi sekarang selalu penuh setiap waktu salat wajib dampak diberlakukan aturan tersebut. Selain itu, dampak positif juga didapatkan para karyawan yang semula lalai sekarang rajin menunaikan salat berjamaah.

"Sekarang rajin mengikuti salat berjamaah, makanya diberlakukannya aturan itu karena hidup di dunia ini hanya sementara dan apa bekal ketika di akhirat nanti," ujarnya. (Ant)