Sidang Meikarta, Neneng Sebut Sekda Jabar Minta Rp1 Miliar

Sidang Meikarta, Neneng Sebut Sekda Jabar Minta Rp1 Miliar Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin. (Foto: Ist)

BANDUNG - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa disebut Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah meminta uang Rp1 miliar. Pengakuan Neneng tersebut diperdengarkan pada sidang dugaan kasus suap proyek Meikarta.

Neneng mengatakan, permintaan Iwa itu berdasarkan laporan dari bawahannya, yakni Neneng Rahmi. Kebetulan saat itu Rahmi menjabat Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

"Saya mendengar dari Neneng Rahmi, Pak Iwa Sekda Jabar minta satu miliar," kata Neneng saat ditanya salah satu jaksa KPK mengenai aliran dana suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (14/1).

Menurutnya, dari laporan Neneng Rahmi, permintaan uang tersebut untuk mengurus persetujuan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Jaksa kemudian menanyakan kembali di mana Neneng Rahmi menyampaikan permintaan Iwa tersebut. Neneng Hasanah mengaku lupa tempat berbincang dengan Neneng Rahmi.

"Penyampaiannya saya lupa, di rumah saya atau di kantor," ujarnya.

Saat ditanya lebih lanjut dari mana sumber uang Rp1 miliar tersebut, Neneng mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu begitu detail, cuman Neneng Rahmi bilang ada pemberian Rp1 miliar kepada Sekda," ungkapnya. (Ant)