'STOP KABUR' Tangani Perkawinan Anak di Garut

'STOP KABUR' Tangani Perkawinan Anak di Garut Rapat Pemda Bersama Stakeholder STOP KABUR. Sumber Foto: garutkab.go.id

Garut – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut memiliki program STOP KABUR (Strategi Terpadu Optimalisasi Pencegahan Kawin Anak Bawah Umur). Program ini untuk menangani masalah angka perkawinan dibawah umur.

"Setidak-tidaknya semua perkawinan di Garut dilaksanakan secara terencana dan dilaksanakan oleh orang dewasa sehingga tagline daripada proyek perubahannya pak Yayan Kepala DPPKBPPPA ini bagus sekali (untuk dilaksanakan),” ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan saat Rapat Bersama Stakeholder STOP KABUR secara virtual di Gedung Command Center, Komplek Pendopo Garut, Rabu (4/8) dilansir dari garutkab.go.id.

Rudy mengatakan dalam mendapatkan anak yang sehat diharuskan adanya pengaturan perkawinan yang akan menghasilan sebuah perkawinan yang terukur dan perkawinan yang terencana.

“Oleh karena itu masalah anak tidak boleh lepas dari perkawinan, perkawinan harus dilaksanakan sesuai dengan aturan-aturan yang ada dalam undang-undang dan tentu dari sisi kesehatan,” lanjutnya.

Menurut Rudy, saat ini angka kematian ibu dan angka kematian bayi di Kabupaten Garut menempati posisi tertinggi di Provinsi Jawa Barat. Maka dari itu pihaknya mengingatkan tugas pemerintah untuk menyelenggarakan perkawinan yang baik.

“Angka kematian ibu dan angka kematian bayi juga sebagai dampak dari perkawinan yang tidak benar, perkawinan yang tidak terencana mengakibatkan adanya kematian ketika ibu melahirkan, adanya bayi (yang meninggal) ketika dilahirkan,” ujarnya.

Rudy menambahkan, Kabupaten Garut merupakan kabupaten yang sangat luas dengan jumlah penduduk lebih dari 2,6 juta jiwa, dengan jumlah anak-anak dibawah umur 17 tahun lebih dari 700 ribu orang. Sedangkan anak-anak balita di bawah 5 tahun berjumlah sekitar 400 ribu orang.