Tak Perlu Bayar Cash, Warga Kab. Bekasi Dapat Uji KIR Secara Daring

Tak Perlu Bayar Cash, Warga Kab. Bekasi Dapat Uji KIR Secara Daring Sumber Foto: bekasikab.go.id

Kabupaten Bekasi – Warga Kabupaten Bekasi dapat melakukan uji KIR kendaraan secara daring. Pelayanan yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi ini supaya masyarakat dapat dilayani tanpa harus membayar cash dan datang ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub).

"Seluruh pemanfaatan teknologi digital di bidang transportasi akan terus ditingkatkan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Seperti dalam uji kendaraan maupun pelayanan angkutan umum dan informasi lalu lintas," ujar Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat peluncuran inovasi digital dan peringatan Hari Perhubungan Nasional 2021, Jumat (17/9).

Selain uji KIR kendaraan, Pemkab Bekasi menyiapkan pelayanan secara daring untuk angkutan umum berbasis online dan informasi lalu-lintas melalui media elektronik.

"Seluruh pemanfaatan teknologi digital di bidang transportasi akan terus ditingkatkan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Seperti dalam uji kendaraan maupun pelayanan angkutan umum dan informasi lalu lintas," ujar Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat peluncuran inovasi digital dan peringatan Hari Perhubungan Nasional 2021, Jumat (17/9).

Melansir bekasikab.go.id, Dani menjelaskan, Dishub akan menerapkan Uji KIR Online dengan aturan pemilik kendaraan yang melakukan Uji KIR tidak perlu lagi membayar langsung kepada petugas, namun cukup melalui pembayaran secara online. Ia mengatakan semua data akan direkap secara digital, sehingga tidak ada data yang tercecer dan Dishub bisa mengecek seluruh kendaraan yang ada di Kabupaten Bekasi.

"Uji KIR ini pembayarannya sudah dilaksanakan secara digital, jadi cashless, sudah bisa bayar dari rumah. Datang ke sini ketika pembayaran sudah selesai, tinggal cek fisik," terangnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengungkapkan pihaknya akan memantau lalu lintas melalui CCTV di sejumlah titik kemacetan.

"Nanti langsung terlihat di Traffic Management Center (TMC)," katanya.

Yana menyebutkan, Dishub juga bekerjasama dengan beberapa stasiun radio swasta dalam menyampaikan pantauan arus lalu-lintas (traffic report) di wilayah Kabupaten Bekasi. Nantinya, informasi lalu-lintas akan disampaikan melalui stasiun radio, sehingga masyarakat dapat mengetahui info terkini seputar kondisi arus lalu-lintas.