Tangani Stunting, Pemkab Garut Fokus Cari Balita Stunting

Tangani Stunting, Pemkab Garut Fokus Cari Balita Stunting Bupati Garut memimpin apel gabungan terbatas secara virtual. (Foto: garutkab.go.id)

Kabupaten Garut, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan mencanangkan Bulan Pencarian Stunting pada awal Juni 2022. Hal tersebut sebagai bagian dari gerakan besar penanganan angka stunting di Kabupaten Garut dan menindaklanjuti arahan Presiden yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Angka kemiskinan dari 8 sekarang sudah turun lagi ke angka 10. Angka stunting kita di angka 35 berdasarkan survei Kemenkes, nah menurut dr. Tri tidak pak ini hanya 13% katanya, by name by address,” ucap Bupati Garut, Rudy Gunawan saat memimpin apel gabungan terbatas yang dilaksanakan secara virtual, Senin (30/5).

Bupati Garut meminta Camat dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) memberikan perhatian lebih dalam gerakan penanganan stunting. Untuk mendukung fokus pencarian balita stunting, Rudy juga menegaskan kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar kota pada bulan Juni.

“Kunjungan studi tiru dibatalkan, selama bulan Juni. Kecuali yang sudah membeli tiket silakan, silakan aja pergi sendiri. Jadi selama bulan Juni tidak boleh ada studi banding, studi tiru yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Selain itu, dalam penanganan stunting Pemkab Garut akan memfokuskan di lapangan, terutama yang berhubungan dengan bulan penimbangan bayi. Berkaitan dengan pelaksanaan bulan penimbangan bayi, Pemkab Garut telah mengeluarkan anggaran melalui Belanja Tak Terduga (BTT).

“Kita ingin kita fokus dulu mengenai masalah hal yang berhubungan dengan bulan penimbangan bayi, dan kita pun sudah mengeluarkan anggaran untuk pencatatan dan sebagainya karena ini menjadi data yang penting itu dari anggaran BTT, pergeseran dari BTT, karena ini adalah Perpres 72 (tahun 2021),” pungkasnya.