Taufik Hidayat Dilantik Jadi Penjabat Sekda Pandeglang

Taufik Hidayat Dilantik Jadi Penjabat Sekda Pandeglang Taufik Hidayat dilantik sebagai penjabat Sekda Pandeglang (Foto: Tangkapan layar Instagram @irnadimyati)

Pandeglang, Jurnal Jabar – Bupati Pandeglang, Irna Narulita, mengatakan Taufik Hidayat resmi menjadi penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda), Senin (11/10). Irna memastikan Pj. Sekda memiliki hak dan tanggung jawab sama dengan Sekda definitif. Namun, penjabat ini akan dievalusi dalam waktu tiga bulan ke depan.

"Setelah tiga bulan kita akan bersurat kembali kepada Provinsi Banten prihal penjabat sekda dengan melampirkan tahapan pelaksanaan open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama JPT atau Sekda Pandeglang," kata Irna saat melantik Taufik Hidayat sebagai Pj. Sekda.

Irna menjelaskan, dirinya sudah mengirim surat kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengenai kebutuhan adanya Pj. Sekda. Kemudian, gubernur merespons dengan adanya surat penunjukkan Pj. Sekda.

"Saya sudah bersurat kepada Gubernur Banten dan direspon baik oleh Bapak Gubernur dengan adanya surat penunjukan penjabat Sekda," sambungnya.

Irna menyampaikan, penunjukan Pj. Sekda ini tertuang dalam Surat Keputusan (SE) Gubernur Banten Nomor 800/2153-BKD/202, tertanggal 22 September 2021.
 
"Kami tindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati Pandeglang nomor 820/Kep.290-Huk/2021 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Pandeglang," lanjutnya.

Lebih lanjut, Irna meminta Taufik Hidayat mengemban amanah sebagai Pj. Sekda dengan baik dan penuh tanggung jawab demi masyarakat Pandeglang.

"Saya ucapkan selamat kepada Pak Sekda, kami yakin anda bisa menjalankan amanah ini dengan baik dan penuh tanggung jawab," pungkasnya.