Terlibat Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah, Kades S Terjaring OTT

Terlibat Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah, Kades S Terjaring OTT Ilustrasi pungutan liar (pungli). (Foto: Ist)

KARAWANG - Polres Kabupaten Karawang menangkap Kepala Desa Pakisjaya beserta staf dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). 

"Mereka ditangkap terkait kasus pungli dalam mengurus sertifikat tanah," kata Kapolres AKBP Slamet Waloya saat ekspos pengungkapan kasus di mapolres setempat, Jumat (7/12). 

Dia mengatakan, penangkapan dilakukan Tim Saber Pungli Karawang bersama Tim Saber Pungli Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu. Dalam OTT, petugas menangkap enam orang terkait pungli dalam pengurusan sertifikat tanah. 

Dari enam orang tersebut, seorang di antaranya Kepala Desa Pakisjaya berinisial S, perangkat desa, dan empat orang lain staf Pemerintah Desa Pakisjaya.

Kapolres Slamet mengatakan, barang bukti yang berhasil disita di antaranya uang tunai sekitar Rp2 juta serta dokumen pengurusan sertifikat tanah. Pihak kepolisian setempat masih mendalami dan belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar tersebut. (Ant).