Tiga Kukang Jawa Dilepasliarkan di Cagar Alam Kamojang

Tiga Kukang Jawa Dilepasliarkan di Cagar Alam Kamojang Petugas BKSDA Wilayah V Garut melepasliarkan kukang jawa (Nycticebus javanicus) di kawasan hutan Kamojang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (5/11/2019) malam. (Foto&keterangan: Antara).

GARUT - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah V Garut, melepasliarkan tiga kukang jawa (Nycticebus javanicus) di kawasan Cagar Alam Kamojang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebagai upaya menjaga kelestarian alam dan habitat hewan langka itu.

"Pelepasliaran di hutan Kamojang ini cocok untuk habitat kukang, apalagi pakannya juga masih banyak," kata Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V Garut, Dodi Arisandi kepada wartawan di Garut, Rabu (7/11).

Ia menjelaskan, bahwa tiga kukang yang dilepasliarkan itu merupakan hasil sitaan dari masyarakat yang memeliharanya. Kemudian dilakukan rehabilitasi hingga akhirnya bisa dilepas kembali ke hutan.

BKSDA, katanya, saat ini masih merehabilitasi dua kukang jawa dengan kondisi memprihatinkan seperti giginya telah dicabut oleh pemeliharanya. Sehingga belum bisa dilepasliarkan ke habitatnya di hutan.

"Sekarang lagi dirawat karena giginya dicabut oleh pemiliknya agar tidak gigit," kata Dodi.

Ia mengatakan bahwa pelepasliaran tiga kukang jawa dilakukan pada malam hari, dengan memilih tempat hutan Kamojang sebagai habitatnya agar bisa bertahan hidup.

Hasil pemeriksaan dokter hewan, katanya, ketiga kukang tersebut dalam kondisi sehat dan mampu mencari makan sendiri. Sehingga populasinya bisa bertambah.

"Populasi kukang terus menurun dengan cepat, salah satu penyebab berkurang habitatnya karena ada perdagangan satwa, padahal kukang ini dilindungi undang-undang," katanya.

Ia menambahkan, populasi kukang di hutan Kamojang diprediksi banyak, namun jumlahnya belum dapat teridentifikasi.

Selain kukang, katanya, diperkirakan di kawasan hutan Kamojang masih ada lutung jawa, termasuk beberapa jenis elang.

Ia mengimbau, masyarakat untuk menjaga hewan yang dilindungi termasuk habitatnya, agar alam tetap terjaga kelestariannya untuk kehidupan bersama seluruh makhluk hidup.

"Jangan memelihara satwa yang dilindungi, lebih baik satwanya diberikan ke kami untuk dilepasliarkan," demikian imbau Dodi Arisandi. (Ant).