Ulama dan Umaro Dukung Larangan Kampanye di Rumah Ibadah

Ulama dan Umaro Dukung Larangan Kampanye di Rumah Ibadah Pemkab Bogor bersama tokoh agama mendeklarasikan pemilu damai dan menolak rumah ibadah dijadikan tempat kampanye. (Foto: Ist)

BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama tokoh agama mendeklarasikan pemilu damai dan menolak rumah ibadah dijadikan tempat kampanye. Salah satu ulama yang hadir, yakni Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor Kiai Haji (KH) Mukri Aji.

Dalam kesempatan tersebut, Mukri menegaskan, seluruh pihak termasuk ulama dan umaro harus ambil bagian demi tercipta pemilu damai. Termasuk, kata dia, menepis dan tidak menjadi bagian dalma menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

"Penyebaran ujaran kebencian tentu tidak boleh. Apalagi di rumah ibadah. Oleh karenanya, kami menolak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat kampanye dan penyebaran ujaran kebencian," kata Mukri di Pusdai Kabupaten Bogor, Selasa (19/2).

Senada dengan KH Mukri, Bupati Bogor Ade Yasin juga menolak adanya kampanye di rumah ibadah. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sangat menyayangkan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian yang bermunculan di rumah ibadah.

"Tempat ibadah bukan hanya masjid. Jadi di seluruh tempat ibadah kami menolak adanya kampanye. Pada Pilkada yang lalu, Kabupaten Bogor sudah sangat kondusif. Menghadapi pileg dan pilpres, saya ingin kondisi ini tetap kondusif," kata Ade.

"Hoaks bukan lagi berada di medsos tapi sudah menyebar ke tempat ibadah. Apalagi ketika yang mengatakan tokoh agama, masyarakat akan sangat percaya walaupun itu hoaks. Mari kita hindari itu," ungkapnya.