Upaya Cianjur Bebaskan 'Orang-orang Terpasung'

Upaya Cianjur Bebaskan 'Orang-orang Terpasung' Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menjenguk dan melepaskan salah satu penderita gangguan jiwa yang dipasung oleh keluarganya. (Foto: Antara).

CIANJUR - Plt Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman menginstruksikan seluruh Kepala Kecamatan (camat), untuk mendata Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung, di wilayahnya masing-masing.

Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan Cianjur bebas pasung tahun 2020, karena beberapa waktu lalu Herman sempat membebaskan ODGJ warga kecamatan Pasirkuda, yang dipasung keluarganya sejak 2 tahun terakhir.

"Seluruh camat sudah kami panggil dan selanjutnya mengintruksikan kepala desa mendata ODGJ pasung di wilayahnya, untuk dibebaskan dan mendapat perawatan intensif," katanya di Cianjur, Senin (8/7).

Ia menjelaskan, pendataan tersebut perlu dilakukan agar penanganan ODGJ pasung dapat diberikan secara maksimal. 

Herman mengatakan, pemkab telah menjalankan program dan memiliki gambaran untuk melakukan penanganan pembebasan, hingga pengobatan ODGJ secara tepat.

"Ketika ada kendala dari segi data, upaya tersebut akan menjadi solusi karena semua tingkatan berperan aktif untuk mendata, melaporkan dan akhirnya menangani masalah pasung," terangnya.

Pendataan tersebut, tambah Herman, diharapkan selesai dalam waktu dekat. Tujuannya, agar dinas terkait dapat melakukan tindakan selanjutnya, karena telah disiapkan anggaran untuk biaya pembebasan dan pengobatan ODGJ pasung.

"Pemkab akan menyiapkan segalanya untuk mengejar target Cianjur bebas pasung pada 2020, termasuk anggarannya akan dimasukan dalam perubahan atau di APBD murni tahun 2020," kata Herman.

Ketua Komunitas Sehat Jiwa (KSJ), Nurhamid mendukung penuh langkah pemerintah daerah untuk merealisasikan target Cianjur bebas pasung, melalui pendataan yang dilakukan camat dan kepala desa.

Selama ini penanganan pasung sulit dilakukan karena tidak ada data pasti jumlahnya, sehingga pihaknya meminta pejabat yang mendapatkan tugas tersebut, agar sungguh-sungguh melakukan pendataan sesuai dengan fakta di lapangan.

"Selama ini, banyak data tidak dilaporkan secara benar karena dianggap penilaian buruk jika di daerahnya banyak pasung. Jadi jangan bekerja dengan konsep asal bapak senang (ABS)," pungkas Nurhamid. (Ant).