Wabup Subang Gelar Patroli Lapangan PPKM Darurat

Wabup Subang Gelar Patroli Lapangan PPKM Darurat Kegiatan patroli PPKM Darurat Subang. Foto: Instagram @pemkabsubang

Wakil Bupati (Wabup) Subang, Agus Masykur, menggelar patroli lapangan untuk memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (6/7). Patroli tersebut dilakukan besama dengan Kapolres Subang, Aries Kurniawan Widiyanto dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang, Taliwondo.

Agus Masykur mengatakan, patroli lapangan dilakukan lantaran di hari ke-lima penerapan PPKM darurat ini masih ada pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan PPKM sesuai Surat Edaran Bupati tentang PPKM Darurat.
“Masih banyak pelaku usaha atau toko terutama yang non-esensial yang masih buka dan tidak mematuhi aturan PPKM,” ujar pria yang akrab disapa Kang akur ini.

Menurut Kang Akur, pelanggar aturan PPKM akan dikenakan sanksi tegas namun humanis. Kajari Subang akan menerapkan sanksi dengan penegakan hukum tindak pidana ringan (Tipiring).

Kang Akur berharap kepada masyarakat dan para pelaku usaha untuk mampu menjalankan peraturan PPKM Darurat demi menurunkan tingkat penyebaran Covid-19.
“Pemberlakuan PPKM darurat menjadi salah satu ikhtiar kita dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Protokol kesehatan 5M juga tetap terus dijalankan” ujar Kang Akur.

Adapun sejumlah langkah yang terus digencarkan Pemkab Subang untuk menangani Covid-19 di masa PPKM Darurat ini, di antaranya menggelar wawar keliling, melakukan rekrutmen tenaga medis untuk memaksimalkan perawatan pasien Covid-19 di fasilitas kesehatan, serta mengalihkan sebagian besar penggunaan tabung oksigen untuk keperluan medis.