Wakil Bupati: Ada LSL di Lingkungan Pemkab Cianjur

Wakil Bupati: Ada LSL di Lingkungan Pemkab Cianjur Ilustrasi pasangan sesama jenis gay. (Foto: Ist)

CIANJUR - Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman membenarkan terdapat laki seks laki (LSL) atau gay pada sejumlah dinas dan organisasi perangkat desa (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab).

Keberadaan LSL di lingkungan pemkab diketahui berdasarkan informasi dan laporan dari dinas dan OPD yang ada. Pihaknya akan memantauan ketat di beberapa instansi yang terindikasi adanya penyimpangan seksual.

Herman mengatakan, LSL tidak hanya ditemukan di beberapa instansi Pemkab Cianjur, melainkan hampir di seluruh instansi. "Dalam laporan menyebutkan bukan hanya beberapa instansi saja. Hampir semua instansi ada bahkan perkantoran swasta pun tetapi saya akan meminta data yang valid," kata Herman di Cianjur, Kamis (25/10).

Terkait laporan tersebut, sosialisasi bahaya LSL atau lesbi, gay, biseksual, transgender (LGBT) di lingkungan Pemkab Cianjur. Pasalnya, penyimpangan seksual yang terjadi telah membuat warga Cianjur resah.

Herman mengaku belum dapat memberikan sanksi kepada pegawai di lingkungan kerja Pemkab yang terbukti mengalami penyimpangan seksual. Dia beralasan sejauh ini belum ada undang-undang dan perda yang mengatur hal tersebut.

"Kami akan memberikan sosialisasi di semua dinas dan isntansi terkait dampak dan bahaya dari perbuatan seks menyimpang tersebut. Harapannya mereka dapat kembali dalam kehidupan normal dan bertobat," ucapnya.

Pihaknya mengimbau berbagai pihak ikut memberantas penyakit masyarakat tersebut termasuk LGBT, minuman keras, dan narkoba. Dia juga berharap satuan tugas yang sudah dibentuk diharapkan dapat bekerja maksimal. (Ant)