Wali Kota Bekasi: Pencemaran Kali Bekasi dari Bogor

Wali Kota Bekasi: Pencemaran Kali Bekasi dari Bogor Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Ist)

BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyerahkan secara langsung sampel air Kali (Sungai) Bekasi yang tercemar limbah industri kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera mendapat penanganan. Dia menuding pencemaran di sungai itu berasal dari Kabupaten Bogor.

“Oknum pencemar dari hulu Kali Bekasi, yakni Sungai Cileungsi itu mayoritas ada di Kabupaten Bogor. Kewenangan Pemkot Bekasi untuk melakukan penindakan tak sampai ke sana. Makanya kali ini kami datangi Kementerian LHK supaya terlaksana penindakan terhadap oknum-oknum pencemarnya,” kata Effendi di Bekasi, Selasa (23/10/2018).

Kasus pencemaran daaerah aliran sungai (DAS) Kali Bekasi yang rutin terjadi hampir setiap hari membuat Effendi geram dan merasa perlu meminta bantuan kepada pemerintah pusat. Menurut dia, bantuan diperlukan agar penegakan hukum bisa dilakukan terhadap para pencemar yang umumnya berdomisili di hulu Kali Bekasi.

Kedatangan Effendi yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Luthfi, disambut langsung oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, MR Karliansyah, beserta jajarannya. Rahmat menyerahkan secara langsung tiga botol sampel air Kali Bekasi untuk diteliti lebih lanjut oleh KLHK.

Masing-masing dari ketiga botol itu berisi sampel Kali Bekasi yang kerap tercemar; air licit sampah dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, dan; air dari Instalasi Pengolahan Air Sampah TPST Bantargebang.

Menurut Effendi, pencemaran Kali Bekasi terlihat dari perubahan warna air yang kerap menjadi hitam pekat disertai bau menyengat serta muncul busa yang kerap menutupi permukaan sungai itu.

“Kali Bekasi menjadi korban, Kota Bekasi pun ikut dirugikan akibat peristiwa yang terus berulang ini. Kalau pencemarnya pabrik yang berada di wilayah Kota Bekasi, jika ketahuan langsung bisa kami cabut izinnya, dan pernah juga kami segel, karena Pemkot Bekasi bersikap tegas akan hal ini,” klaimnya.

Namun jika pabrik pencemar berada di wilayah Kabupaten Bogor, kata dia, tentunya harus ada sinergitas lintas wilayah. Menurut Effendi, akibat pencemaran, Kali Bekasi yang selama ini menjadi sumber air baku utama bagi produksi air minum PDAM Tirta Patriot, menjadi tak layak untuk diolah.

“Kualitasnya sangat buruk, sampai-sampai PDAM Tirta Patriot tak bisa mengolahnya meski menggunakan kimia sekalipun,” katanya.

Sementara, MR Karlinsyah menyambut baik kedatangan Rahmat Effendi ke kantornya di Jakarta dalam rangka membantu tugas KLHK dalam penanganan persoalan sungai. Berdasarkan hasil pantauan instansinya, sedikitnya ada 37 perusahaan yang terindikasi mencemari lingkungan di Kali Bekasi.

Tujuh di antaranya sudah masuk dalam penegakan hukum KLHK dan 30 lainnya sudah dibina, termasuk 18 perusahaan di wilayah Bekasi yang sudah menyepakati dan menandatangani komitmen tidak melakukan ulang pembuangan limbah. “Sama-sama di pemerintahan, tentunya kami akan membantu. Sebelum terjadi, baiknya diantisipasi,” ujarnya. (Ant)