Warga Keracunan Gas, Pemkab Karawang Panggil PT Pindo Deli II

Warga Keracunan Gas, Pemkab Karawang Panggil PT Pindo Deli II Bupati Karawang memanggil manajemen PT Pindo Deli II imbas kebocoran gas. (Foto: Instagram @diskominfokrwkab)

Kabupaten Karawang, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memanggil manajemen PT Pindo Deli II terkait kebocoran gas PT Pindo Deli II yang mengakibatkan puluhan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel mengalami keracunan. Pemkab juga mendorong perusahaan mempertimbangkan relokasi warga terdampak. 

“Ini merupakan kebocoran yang ke-4 kalinya, dimulai 2017, 2018, 2021, dan kembali di tahun ini, 2022. Sehingga saya sudah tidak bisa mentolerir lagi,” tegas Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, seperti dikutip dari karawangkab.go.id pada Rabu (21/9).

Bupati Karawang juga meminta warga di area risiko tinggi terdampak didaftarkan sebagai peserta BPJS agar mudah mendapatkan layanan kesehatan.

"Ini adalah solusi yang berkeadilan. Sebuah tanggung jawab besar perusahaan kepada warga-warga kami. Dan kami Pemerintah Daerah menunggu niat baik PT Pindo Deli II untuk menandatangani perjanjian hitam di atas putih sebagai bentuk keseriusan komitmen mereka melindungi warga kami," ujar Bupati Cellica.

Selain itu, Bupati Cellica juga meminta mesin caustik soda plant penyebab kebocoran ditutup dan tidak diizinkan beroperasi. Menurutnya, apabila terus dibiarkan, keracunan gas dapat berpengaruh pada kesehatan warga.

"Hingga ada MoU antara perusahaan dan Pemda bersama Kapolres dan Kejaksaan dan jaminan kebocoran tersebut tidak terjadi sampai mesin yang baru tiba 3-4 bulan ke depan," kata Bupati Karawang.